Sistem Kerja
Sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku maka secara teknis Kepala
Puskesmas setempat adalah penanggung jawab penanggulangan wabah yang terjangkit
di daerah kerjanya. Penanggulangan yang dimaksud di sini mulai dari pengamatan
wabah sampai dengan penanganan masalah wabah tersebut. Tentu, sebagaimana telah
diuraikan, untuk dapat melaksanakan tanggung jawab yang seperti ini diperlukan
adanya kerja sama yang baik dengan pelbagai pihak.
Pada
dasarnya sistem kerja yang dianut sesuai dengan prinsip pengelolaan program
puskesmas dengan keempat asanya yakni pertanggungan jawab wilayah, menggalang
peran serta masyarakat, melaksanakan kegiatan secara terpadu, serta
melaksanakan asas rujukan.
Penerapannya
pada keadaan wabah ialah melaksanakan serangkaian tindakan yang secara
sederhana dapat diuraikan sebagai berikut:
1.
Membuat laporan.
Apabila telah dapat
dibuktikan adanya wabah, maka hal pertama yang harus dilakukan oleh puskesmas
ialah membuat laporan kepada Dinas Kesehatan Tingkat II yang menjadi atasan
langsung.
Sebenarnya kewajiban
membuat laporan wabah ini tidak hanya berada di tangan Kepala Puskesmas, tetapi
juga berada di tangan Kepala Desa atau Lurah setempat. Hal ini dapat dilihat
misalnya seperti yang tercantum, dalam Pasal 11 ayat 2 Undang-Undang Wabah
Penyakit Menular yang berbunyi: Kepala Unit Kesehatan dan/atau Kepala Desa atau
Lurah setempat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) masing-masing segera
melaporkan kepada atasan langsung dan instansi yang berkaitan.
Dengan adanya laporan
ini dapatlah diharapkan adanya bantuan dari instansi yang lebih atas, yang
untuk puskesmas adalah dari Dinas Kesehatan Tingkat II.
2.
Melibatkan
pemerintah daerah setempat.
Langkah selanjutnya
yang harus dilakukan ialah melibatkan Pemerintah Daerah setempat. Sebenarnya
jika ditinjau dari peraturan perundang-undangan yang berlaku, peranan
Pemerintah Daerah dalam menanggulangi keadaan wabah ini cukup penting. Oleh
karena sebenarnyalah Pemerintah Daerah tersebut secara sendiri dapat mengambil
inisiatif melakukan penanggulangan wabah yang dapat ditemukan. Hal ini dapat
dilihat misalnya pada pasal 12 ayat 1 Undang-Undang Wabah yang berbunyi: Kepala
Daerah/Wilayah setempat yang mengetahui adanya tersangka wabah di wilayahnya
atau adanya tersangka penyakit menular yang dapat menimbulkan wabah, wajib
segera melakukan tindakan-tindakan penanggulangan seperlunya. Sedangkan yang
dimaksud dengan Kepala Daerah/Wilayah setempat yang mengetahui adanya tersangka
wabah di wilayahnya atau adanya tersangka penyakit menular yang dapat
menimbulkan wabah, wajib segera melakukan tindakan-tindakan penanggulangan
seperlunya. Sedangkan yang dimaksud dengan Kepala Daerah/Wilayah disini
termasuk Camat.
Sekalipun peranan
Kepala Daerah/ Wilayah cukup besar, namun belum tentu mereka dapat memainkan
peranannya dengan baik. Masalah pokok yang dihadapi ialah karena Kepala
Daerah/Wilayah tersebut tidak mengetahui ada atau tidaknya keadaan wabah.
Untuk mengatasinya,
maka satu kopi dari laporan terjangkitnya wabah yang dikirimkan kepada Kepala
Dinas Kesehatan Tingkat II harus ditembuskan kepada Camat dan Tripida
Kecamatan.
Dengan telah
diketahuinya keadaan wabah tersebut, dapatlah diharapkan keterlibatan
Pemerintah Daerah dengan baik, yang jika berhasil dilakukan akan memudahkan
pekerjaan penanggulangan wabah selanjutnya.
3.
Mempersiapkan
puskesmas.
Langkah selanjutnya
yang harus dilakukan ialah mempersiapkan puskesmas. Untuk ini perlu
dilangsungkan rapat puskesmas. Hal yang dibahas dalam rapat tersebut antara
lain:
-
Memberitahukan
adanya wabah.
-
Penanggulangan
wabah tersebut secara teknik medis menjadi tanggung jawab aparat kesehatan.
-
Melaksanakan
pembagian tugas meliputi tugas penyuluhan kesehatan, pencarian kasus baru,
perawatan, pengobatan, penelitian dan pelaporan.
Perlu diingatkan kepada petugas puskesmas bahwa
penanggulangan wabah akan dilakukan bekerja sama dengan sektor lain (lintas
program) serta dengan petugas dari Dinas Kesehatan Tingkat II.
4.
Melaksanakan
rapat lintas sektoral.
Langkah selanjutnya
ialah melaksanakan rapat lintas sektoral dengan Camat dan Tripida setempat
serta sektor-sektor lainnya yang ada di tingkat Kecamatan. Pada rapat tersebut
dibahas beberapa hal, antara lain:
-
Adanya wabah
penyakit tertentu di wilayah ini.
-
Bahwa
penanggulangan wabah adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan
masyarakat (pasal 6 dan pasal 10 undang-undang wabah).
-
Untuk itulah
diharapkan semua sektor yang ada di Kecamatan dapat berperan serta, misalnya
dalam hal pencarian/penentuan kasus, penyuluhan kesehatan, bantuan pengadaan
sarana, dana dan tenaga.
Hasil rapat yang diharapkan ialah terbentuknya
satuan tugas yang bersama-sama sektor kesehatan tergabung dalam Tim
Penanggulangan Wabah. Hasil lain yang diharapkan ialah dapat dimunculkannya
peran serta masyarakat yang ikut aktif dalam Tim Penanggulangan Wabah yang
terbentuk.
5.
Melaksanakan
penanggulangan wabah.
Langkah selanjutnya
yang harus dilakukan ialah sesegera mungkin berupaya menanggulangi keadaan
wabah. Penanggulangan ini dilakukan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kotamadya,
Camat serta pelbagai sektor lain, yang secara kebetulan tergabung dalam Tim
Penanggulangan Wabah. Kegiatan yang dilakukan antara lain:
a.
Pemerintah,
pengobatan dan isolasi penderita.
Apabila kemampuan yang
dimiliki pada penanganan penderita ini tidak memadai, dilakukan rujukan.
Rujukan dalam bidang kedokteran yang seperti ini dikenal dengan nama rujukan
medis yakni mengirimkan penderita ke rumah sakit atau fasilitas lain yang lebih
mampu.
b.
Penemuan sumber
penularan.
Sama halnya dengan
penanganan penderita, maka apabila kemampuan yang dimiliki tidak memadai harus
dilakukan rujukan. Rujukan dalam masalah kesehatan masyarakat seperti ini
dikenal dengan nama rujukan kesehatan yakni meminta pertolongan kepada Dinas
Kesehatan yang lebih tinggi.
Apabila sumber telah
berhasil ditemukan, dilakukan tindakan yang sesuai. Misalnya mencucihamakan
sumber air minum, jika sumber penuaran tersebut adalah air minum.
c.
Perlindungan
masyarakat.
Hal lain yang harus
dilakukan ialah memberikan perlindungan kepada masyarakat yang belum terserang
penyakit. Tindakan ini dapat dilakukan misalnya dengan penyuluhan kesehatan,
pemberian imunisasi (bagi yang ada tindakan imunisasinya) serta kalau perlu
dilakukan evakuasi masyarakat.
d.
Penutupan
daerah/lokasi yang tersangka terjangkit penyakit wabah.
Tindakan menutup
daerah/lokasi yang tersangka sebaiknya dilakukan dengan bantuan Pemerintah
Daerah setempat yang memang mempunyai wewenang untuk itu dan dengan perhitungan
yang sangat hati-hati.
Refrensi: Dr. Resna A. Soerawidjaja & Prof. DR.
Dr. Azrul Azwar, M.P.H; Penanggulangan
Wabah oleh PUSKESMAS
Informasi yang sangat bagus dan bermanfaat gan. ditunggu informasi nya selanjutnya gan:) terima kasih ^^
ReplyDeleteSelamat Datang di Intanqq
Intanqq menyediakan 7 permainan dalam 1 ID
Berikut permainannya :
- BandarQ
- AduQ
- Bandar poker
- Bandar sakong
- Domino
- Poker
- Capsa
Berikut keuntungan bermain di Agent Poker Intanqq :
- Bonus Turnover 0.3% dibagikan setiap hari
- Bonus Extra turnover setiap minggu
- Bonus referal sampai 20% dan berlaku seumur hidup
- Proses depo dan wd HANYA 1 menit
- Minimal depo dan wd HANYA Rp.15.000
- Win Rate 98%
Ayo tunggu apalagi? segera bergabung bersama kami dan kunjungi website kami bosku ^^. menangkan hadiah nya bosku ^^
MenangDomino99 merupakan Situs Judi Bandar Poker Dan Bandar sakong Terpercaya Di Indonesia
ReplyDeleteMenangDomino99 menyediakan 7 GAME dalam 1 Web dan hanya dengan 1 ID,
Game yang di sediakan oleh MenangDomino99 :
- Sakong (New Game)
- Bandar Poker (New Game)
- BandarQ (Hot Game)
- Poker
- Domino
- Capsa Online
- AduQ
Kelebihan Bermain Di MenangDomino99 :
- BONUS TURNOVER 0.3% SETIAP HARI
- BONUS XTRA TURNOVER SETIAP MINGGUNYA
- BONUS REFERAL 10% +10% SEUMUR HIDUP!!
- MIN DEPO IDR 15.000 dan Proses super cepat 1 menit.
- Bisa dimainkan di Smartphone Versi Android dan Iphone.
Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di
pin bbm : 2AFFCE66
phone : +855969440399
we chat : Menangdomino99
MenangDomino99 merupakan Situs Judi Bandar Poker Dan Bandar sakong Terpercaya Di Indonesia
ReplyDeleteMenangDomino99 menyediakan 7 GAME dalam 1 Web dan hanya dengan 1 ID,
Game yang di sediakan oleh MenangDomino99 :
- Sakong (New Game)
- Bandar Poker (New Game)
- BandarQ (Hot Game)
- Poker
- Domino
- Capsa Online
- AduQ
Kelebihan Bermain Di MenangDomino99 :
- BONUS TURNOVER 0.3% SETIAP HARI
- BONUS XTRA TURNOVER SETIAP MINGGUNYA
- BONUS REFERAL 10% +10% SEUMUR HIDUP!!
- MIN DEPO IDR 15.000 dan Proses super cepat 1 menit.
- Bisa dimainkan di Smartphone Versi Android dan Iphone.
Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di
pin bbm : 2AFFCE66
phone : +855969440399
we chat : Menangdomino99